Selasa, 22 Februari 2011

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

A.    ARTI SISTEM
Banyak ahli di berbagai disiplin ilmu mengemukakan pendapatnya mengenai arti sistem. Namun, apapun definisinya suatu sistem perlu memiliki cirri sebagai berikut (Suroso, 1993) :
·         Setiap sistem memiliki tujuan.
·         Setiap sistem mempunyai ‘batas’ yang memisahkannya dari lingkungan.
·         Walaupun mempunyai batas, sistem tersebut bersifat terbuka, dalam arti berinteraksi juga dengan lingkungannya.
·         Suatu sistem dapat terdiri dari beberapa subsistem yang biasa juga disebut dengan bagian, unsur, atau komponen.
·         Walau sistem tersebut terdiri dari berbagai komponen, bagian, atau unsur-unsur, tidak berarti bahwa sistem tersebut merupakan sekedar kumpulan dari bagian-bagian, unsur, atau komponen tersebut, melainkan merupakan suatu kebulatan yang utuh dan padu, atau memiliki sifat ‘wholism’.
·         Terdapat saling hubungan dan saling ketergantungan baik di dalam sistem (intern) itu sendiri, maupun antara sistem dengan lingkungannya.
·         Setiap sistem melakukan kegiatan atau proses transformasi atau proses mengubah masukan menjadi keluaran. Karena itulah maka sistem sering disebut juga sebagai ‘processor’ atau ‘transformator’.
·         Di dalam setiap sistem terdapat mekanisme kontrol dengan memanfaatkan tersedianya umpan balik.
·         Karena adanya mekanisme kontrol itu maka sistem mempunyai kemampuan mengatur diri sendiri dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya atau keadaan secara otomatik.

B.     PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN PADA UMUMNYA
Subsistem, itulah sistem perekonomian yang terjadi awal peradaban manusia. Dengan karakteristik perekonomian subsistem, orang melakukan kegiatan ekonomi dalam hal ini produksi, hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau kelompoknya saja. Dengan kata lain pada saat itu orang belum terlalu berfikir untuk melakukan kegiatan ekonomi untuk pihak lain, apalagi demi keuntungan.
Dengan semakin berkembangnya jumlah manusia beserta kebutuhannya, semakin dirasakan perlunya sistem perekonomian yang lebih teratur dan terencana. Sistem barter tidak lagi dapat dipertahankan, mengingat hambatan-hambatan yang dihadapi, seperti :
·         Sulitnya mempertemukan dua atau lebih pihak yang memiliki keinginan yang sama.
·         Sulitnya menentukan nilai komoditi yang akan dipertukarkan.
·         Sulitnya melakukan pembayaran yang tertunda.
·         Sulitnya melakukan transaksi dengan jumlah besar.
Dengan hambatan-hambatan yang terjadi tersebut, mulailah para cendikiawan memikirkan sistem perekonomian lain yang lebih bermanfaat dan dapat digunakan oleh manusia. Hasil-hasil pemikiran para ahli itu adalah :

SISTEM PEREKONOMIAN PASAR (LIBERALIS/KAPITALISME)
      Dasar bekerjanya sistem ini adalah adanya keinginan ‘invisible hand’/tangan-tangan yang tidak kelihatan yang dicetuskan oleh ahli ekonomi Adam Smith. Dasar ini berasal dari paham kebebasan. Buku Adam Smith yang berjudul ‘The Theory of Sentiments’ menjadi kerangka moral bagi ide-ide ekonominya (1759). Paham kebebasan ini sejalan dengan pandangan ekonomi kaum klasik, dimana mereka menganut paham ‘Laissez faire’, yang menghendaki kebebasan melakukan kegiatan ekonomi, dengan seminim mungkin campur tangan pemerintah. Dasar pemikiran kaum klasik tersebut adalah :
1.      Hukum ‘SAY’, yang mengatakan bahwa setiap komoditi yang diproduksi, tentulah ada yang membutuhkannya.
2.      Harga setiap komoditi itu bersifat fleksibel. Dengan demikian keseimbangan akan selalu terjadi. Kalaupun terjadi ketidak seimbangan pasar (kekurangan atau kelebihan komoditi) itu hanya bersifat sementara, karena untuk selanjutnya keadaan tersebut akan kembali dalam kondisi seimbang (equilibrium).

Dengan kondisi perekonomian yang semacam itu, pemerintah memilki tiga tugas yang sangat penting (Suroso, 1993) yakni :
a.       Berkewajiban melindungi negara dari kekerasan dan serangan negara liberal lainnya.
b.      Melindungi setiap anggota masyarakat sejauh mungkin dari ketidak adilan atau penindasan oleh anggota masyarakat lainnya atau mendirikan badan hokum yang dapat diandalkan.
c.       Mendirikan dan memelihara beberapa institusi atau saran untuk umum yang tidak dapat dibuat oleh perorangan dikarenakan keuntungan yang di dapat darinya terlalu kecil sehingga tidak dapat menutupi biayanya.
Dengan terjadinya resesi dunia pada sekitar tahun 1930-an, kejayaan sistem ini seakan-akan berakhir. Dari kejadian itulah kemudian muncul pandangan-pandangan untuk memperbaiki sistem ini. Diantara para ahli yang cukup terkenal dan hingga sampai saat ini pandangannya masih relefan adalah J.M. Keynes, yang antara lain berpendapat bahwa negara, yang merupakan suatu kekuatan di luar sistem libelaris ini haruslah ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi agar pekerjaan selalu tersedia bagi semua warganya.
Secara umum karakteristik sistem ekonomi liberal/kapitalisme adalah :
·         Faktor-faktor produksi (tanah, modal, tenaga kerja, kewirausahawan) dimiliki dan dikuasai oleh pihak swasta.
·         Pengambilan keputusan ekonomi bersifat desentralisasi, diserahkan kepada pemilik faktor produksi dan akan dikoordinir oleh mekanisme pasar yang berlaku.
·         Rangsangan insentif atau umpan balik diberikan dalam bentuk utama materi sebagai sarana memotivasi para pelaku ekonomi.

SISTEM PEREKONOMIAN PERENCANAAN (ETATISME/SOSIALIS)
      Pencetus ide mengenai sistem ekonomi etatisme adalah Karl Max, yang diilhami dengan penderitaan kaum buruh yang terjadi saat itu, sabagai ulah kaum kapitalis. Dalam sistem ini praktis kegiatan ekonomi sepenuhya diatur dibawah kendali negara. Sistem ini dapat kita lihat pada negara yang menganut faham komunisme, seperti Uni Sovyet.
Sistem sosialis terdiri  dari :

Sistem sosialis pasar, dengan karakteristik :
·         Faktor-faktor produksi dimiliki dan dikuasai oleh pihak pemerintah/negara.
·         Pengambilan keputusan ekonomi bersifat desentralisasi dengan dikoordinasi dengan pasar.
·         Rangsangan dan insentif diberikan berupa material dan moral, sebagai sarana motivasi bagi para pelaku ekonomi.

Sistem sosialis terencana (komunis), dengan karakteristik :
·         Faktor-faktor produksi dimiliki dan dikuasai oleh pihak pemerintah/negara.
·         Pengambilan keputusan ekonomi bersifat sentralisasi dengan dikoordinasi secara terencana.
·         Rangsangan dan insentif diberikan berupa material dan moral, sebagai sarana motivasi bagi para pelaku ekonomi.

SISTEM EKONOMI CAMPURAN
      Sistem ekonomi campuran ini adalah merupakan kombinasi ‘logis’ dari ketidak sempurnaan kedua sistem ekonomi di atas (liberalisme dan etatisme). Selain resesi dunia tahun 1930-an telah menjadi bukti ketidak sanggupan sistem liberalis, langkah Gorbachev dan bubarnya kelompok negara-negara komunis, menjadi bukti pula kerapuhan sistem etatisme.
      Sistem campuran mencoba mengkombinasikan kebaikan dari kedua sistem tersebut, diantaranya menyarankan perlunya campur tangan pemerintah secara aktif dalam kebebasan pihak swasta dalam melaksanakan kegiatan ekonominya. Dengan keinginan seperti ini, banyak negara kemudian memilih sistem ekonomi campuran ini.

C.    PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
C.1. Perkembangan sistem ekonomi sebelum orde baru
Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok.
Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi (Moh. Hatta dalam Sri-Edi Swasono, 1985).
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.
Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka  menurut UUD ’45, sistem perekonomian tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33, dan 34.
Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang diantaranya adalah (Suroso, 1993) :
·         Perekonomian disusun sebgagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
·         Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
·         Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemamkmuran rakyat.
·         Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
·         Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
·         Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
·         Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
·         Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.

Dengan demikian di dalam perekonomian Indonesia tidak megijinkan adanya :
Free fight liberalism, yakni adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
Etatisme, yakni keikut sertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti ‘keinginan sang monopoli’.
      Meskipun pada awal perkembangannya perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila, Ekonomi Demokrasi dan ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun 1960-an sampai dengan masa orde baru.
      Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950 sampai dengan tahun 1965 sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah. Diantara program-program tersebut adalah :
·         Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’.
·         Defisit anggaran negara yang makin besar, dan justru ditutup dengan mencetak uang baru, sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat dicegah kembali.
·         Keadaan tersebut masih diperparah dengan laju pertumbuhan penduduk (2,8 %) yang lebih besar dari laju pertumbuhan ekonomi saat itu, yakni sebesar 2,2 %.

C.2. Perkembangan sistem ekonomi Indonesia setelah Orde Baru
      Iklim kebangsaan setelah Orde Baru menunjukkan suatu kondisi yang sangat mendukung untuk mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang sesungguhnya diinginkan rakyat Indonesia.
      Awal Orde baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan hamper di seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sector ekonomi. Rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk :
·         Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa faham dan sistem perekonomian yang lama (liberal/kapitalis dan etatisme/komunis).
·         Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan dan kegiatan ekonomi secara umum.

D.    PARA PELAKU EKONOMI DI INDONESIA
Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu :
·         Pemilik faktor produksi
·         Konsumen
·         Produsen
Dan jika dalam ilmu ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi, yaitu :
·         Sektor rumah tangga
·         Sektor swasta
·         Sektor pemerintah, dan
·         Sektor luar negeri
Maka dalam perekonomian Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok (sering disebut sebagai agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi), yakni :
-          Koperasi
-          Sektor swasta
-          Sektor pemerintah
Sesuai dengan konsep Trilogi Pembangunan (Pertumbuhan, Pemerataan, dan Kestabilan Ekonomi), maka masing-masing pelaku tersebut memiliki prioritas fungsi sebagai berikut :
-          Koperasi
Pemerataan hasil ekonomi, Pertumbuhan kegiatan ekonomi, Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.
-          Swasta
Pertumbuhan kegiatan ekonomi, Pemerataan hasil ekonomi, Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.
-          Pemerintah BUMN
Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi, pemerataan hasil ekonomi, Pertumbuhan kegiatan ekonomi.

Universitas Gunadarma