Mata Kuliah : Etika Profesi Akuntansi
Dosen : Evan Indrajaya
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Etika dalam manajemen keuangan
merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah bidang yang luas dan
dinamis. Bidang ini berpengaruh langsung terhadap kehidupan setiap orang dan
organisasi yang terkait .Ada banyak bidang yang dapat dipelajari, tetapi
sejumlah besar peluang karir tersedian di bidang keuangan yang menerapkan
prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah organisai atau perusahaan untuk
menciptakan dan mempertahankan nilai melalui pengambilan putusan dan manajemen
sumber daya yang tepat menyatakan bahwa manajemen keuangan adalah suatu
kegiatan perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian,
pencarian dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh organisasi atau perusahaan.
Mengendalikan keuangan perusahaan
berarti menyusun anggaran dan kemudian membandingkan reaisasinya dengan
anggaran tersebut. Jika terjadi penyimpangan, dicari sebabnya untuk dilakukan
tindakan hukum selanjutnya. Penanggung jawab atas kegiatan atau fungsi
manajemen keuangan, sangat tergantung dari struktur organisasi perusahaan.
Melihat hal tersebut dapat
dijelaskan melalui kasus pelanggaran etika manajemen keuangan yang menjadi
momok besar dan menarik untuk di bicarakan, baik yang melibatkan lingkungan
masyarakat serta instansi pemerintahan. Namun pelanggaran tersebut dapat
menuntun kita kepada konsekuensi yang lebih besar pada suatu waktu di
masa yang akan datang.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Tugas dan Wewenang Manajer Keuangan
Tugas fungsional manajer keuangan
adalah :
1. Menetapkan struktur
keuangan entitas. Yaitu menetapkan kebutuhan entitas akan dana untuk sekarang
(modal kerja jangka pendek) dan masa depan (keperluan investasi jangka panjang)
dan menetapkan sumber dana yang dapat menutup kebutuhan-kebutuhan itu secara
sehat. Di dalam prinsipnya, kebutuhan dana jangka pendek dibiayai oleh sumber
jangka pendek, dan kebutuhan dana jangka panjang dibiayai dari sumber jangka
panjang.
2. Mengalokasikan dana
sedemikian rupa agar dapat memperoleh tingkat efisiensi atau profitabilitas
yang optimal.
3. Mengendalikan
keuangan perusahaan dengan mengadakan sistem dan prosedur yang dapat mencegah
penyimpangan dan mengambil langkah perbaikan jika terjadi penyimpangan di dalam
pelaksanaan usaha dan memengaruhi struktur keuangan dan alokasi dana.
2.2
Manfaat Akuntansi / Manajer Keuangan
Berikut ini adalah penjelasan
singkat dari fungsi Manajer Keuangan :
1. Perencanaan Keuangan, membuat rencana pemasukan dan pengeluaraan serta
kegiatan-kegiatan lainnya untuk periode tertentu.
2. Penganggaran Keuangan, tindak lanjut dari perencanaan keuangan dengan
membuat detail pengeluaran dan pemasukan.
3.
Pengelolaan Keuangan, menggunakan dana perusahaan untuk memaksimalkan dana
yang ada dengan berbagai cara.
4. Pencarian Keuangan, mencari dan mengeksploitasi sumber dana yang ada
untuk operasional kegiatan perusahaan.
5. Penyimpanan Keuangan, mengumpulkan dana perusahaan serta menyimpan dan
mengamankan dana tersebut.
6. Pengendalian Keuangan, melakukan evaluasi serta perbaikan atas keuangan dan
sistem keuangan pada perusahaan.
7. Pemeriksaan Keuangan, melakukan audit internal atas keuangan perusahaan
yang ada agar tidak terjadi penyimpangan.
8. Pelaporan Keuangan, penyediaan informasi tentang kondisi keuangan
perusahaan sekaligus sebagai bahan evaluasi.
Bila dikaitkan dengan tujuan ini,
maka fungsi manajer keuangan meliputi hal-hal sebagai berikut :
·
Melakukan pengawasan
atas biaya
·
Menetapkan
kebijaksanaan harga
·
Meramalkan laba yang
akan datang
·
Mengukur atau
menjajaki biaya modal kerja
2.3
Kedudukan Manajer
Keuangan Dalam Struktur Organisasi Perusahaan
Di dalam perusahaan yang besar
bidang keuangan dipimpin oleh seorang manajer keuangan (chief financial
manager). Manajer keuangan atau sering disebut direksi keuangan melaporkan
secara langsung kepada direktur keuangan atau presiden direktur.
Sedangkan di dalam departemen
keuangan dalam suatu perusahaan dibagi lagi ke dalam beberapa bagian/divisi
yang dipunyai oleh seorang kepada divisi meliputi :
1. Divisi anggaran, bertanggung jawab untuk mempersiapkan dan
memperbaiki bugdet operasi (operating bugdet)
2. Divisi penganggaran
modal (capital budgeting)
yang bertanggung jawab untuk mempersiapkan analisis pengeluaran modal
3. Divisi perencanaan
keuangan, yang bertanggung jawab untuk
mengambil alternatif pemenuhan kebutuhan dana jangka panjang
4. Divisi perencanaan
keuangan jangka pendek, yang bertanggung
jawab terhadap pemenuhan kebutuhan dana jangka pendek, serta investasi jangka
pendek pada surat berharga (marketable securities)
5. Divisi kredit, bertanggung jawab untuk menentukan kredit yang akan
diberikan kepada langganan, disamping itu divisi ini juga bertanggung jawab
dalam negoisasi dengan kreditor (lembaga keuangan Bank dan bukan Bank)
6. Divisi hubungaan
masyarakat (human relation),
bertanggung jawab terhadap pembentukan image/komunikasi antara perusahaan,
pemegang saham, para investor dan masyarakat keuangan secara umum.
2.4
Etika Manajer
Keuangan
Etika mempengaruhi perilaku pribadi di lingkungan kerja atau suatu usaha
bisnis untuk menyeimbangi komitmennya terhadap kelompok dan individu dalam lingkungannya. Contoh : Bertanggung jawab
terhadap investor, untuk memaksimalkan profit, karyawan, konsumen dan bisnis lain
Etika manajemen keuangan adalah
norma-norma atau nilai-nilai yang menjadi pedoman perilaku dan
tindak-tanduk usahawan serta pengelolaan organisasi-organisasi perusahaan
maupun pemerintahan.
Etika profesi yang harus di
perhatikan dan di patuhi oleh pihak-pihak yang terkait dalam proses
pengimformasian manajemen, adapun hal-hal tersebut antara lain :
a) Competence (kompetensi) disini adalah Auditor harus menjaga kemampuan dan
pengetahuan profesional mereka pada tingkatan yang cukup tinggi dan tekun dalam
mengaplikasikannya ketika memberikan jasanya. Akuntan manajemen memiliki
tanggung jawab untuk :
1. Mempertahankan
tingkat yang memadai kompetensi profesional dengan pengembangan pengetahuan dan
keterampilan,
2. Melakukan tugas
mereka sesuai dengan hukum yang berlaku, peraturan, standar profesional dan
standar teknis,
3. Membuat laporan yang jelas
dan komprehensif untuk memperloleh informasi yang relevan dan dapat diandalkan.
b) Kerahasiaan
(Confidentiality). Auditor
harus dapat menghormati dan menghargai kerahasiaan informasi yang diperoleh
dari pekerjaan dan hubungan profesionalnya. Akuntan manajemen memiliki tanggung
jawab untuk :
1. Merahasiakan
informasi yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali bila diizinkan oleh yang
berwenang atau diperlukan secara hukum.
2. Berdasarkan sub
ordinat informasi mengenai kerahasiaan informasi adalah sebagai bagian dari
pekerjaan mereka untuk memantau dan mempertahankan suatu kerahasiaan informasi.
3. Tidak menggunakan
informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan untuk mendapatkan keuntungan
ilegal atau tidak etis melalui pihak ketiga.
c) Kejujuran (Integrity). Auditor harus jujur
dan bersikap adil serta dapat dipercaya dalam hubungan profesionalnya. Tanggung
jawab akuntan manajemen :
1. Menghindari konflik
kepentingan yang tersirat maupun tersurat.
2. Menahan diri dan
tidak terlibat dalam segala aktivitas yang dapat menghambat kemampuan.
3. Menolak hadiah,
permintaan, keramahan atau bantuan yang akan mempengaruhi segala macam tindakan
dalam pekerjaan.
4.
Mengetahui dan
mengkomunikasikan batas-batas profesionalitas.
5. Mengkomunikasikan
informasi yang baik maupun tidak baik.
6. Menghindari diri
dalam keikutsertaan atau membantu kegiatan yang akan mencemarkan nama baik
profesi.
d) Obyektivitas
(Objectivity). Auditor tidak boleh berkompromi mengenai penilaian
profesionalnya karena disebabkan prasangka, konflik kepentingan dan terpengaruh
orang lain. Akuntan manajemen memiliki tanggung jawab untuk :
1.
Mengkomunikasikan
informasi secara adil dan obyektif.
2. Sepenuhnya
mengungkapkan semua informasi yang relevan yang dapat diharapkan untuk
menghasilkan suatu pemahaman dari penggunaan laporan, pengamatan dan
rekomendasi yang disampaikan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Akuntan manajemen
mempunyai peran penting dalam menunjang tercapainya tujuan perusahaan, dimana
tujuan tersebut harus dicapai melalui cara yang legal dan etis, maka para akuntan
manajemen dituntut untuk bertindak jujur, terpercaya, dan etis. Dalam
hubungannya dengan kesadaran etika, disebutkan bahwa masalah ini seringmencuat
sebagai salah satu persoalan yang sering menghinggapi akuntan lokal. Menurut
Sri Mulyani seperti dikutip dari Islahuddin dan Soesi (2002) menyatakan bahwa
akuntan lokal sudah terbiasa dengan kondisi hitungan seimbang, yang dipaksa
melindungi perusahan klien dari kebobrokan keuangan. Akibatnya dengan adanya
kesadaran etis yang rendah memberi gambaran kekurang siapan akuntan lokal
menghadapi pasar global. Untuk itu perlu lagi bagi para akuntan manajemen
maupun para lulusan jurusan akuntansi yang kelak mengambil profesi sebagai akuntan
manajemen untuk meninjau standar etika bagi akuntan manajemen yang dikeluarkan
oleh Institute of Management Accountants, agar menampilkan karakteristik
akuntan yang berkualitas dan mampu menjaga profesionalismenya di era
globalisasi ini. Standard Etik Untuk Akuntan Manajemen. (Standars of Ethical
Conduct for Management Accountants).
DAFTAR PUSTAKA