Senin, 01 Oktober 2012
Bahasa Sebagai Jati Diri Bangsa
1. BAHASA SEBAGAI JATI DIRI BANGSA
a) Bahasa menunjukkan bangsa. Dua hal yang menyangkut perilaku bahasa. Pertama, pada saat kita berbahasa Indonesia seharusnya kita menggunakannya sedemikian rupa sehingga jati diri kita sebagai bangsa Indonesia tetap tampak dan terjaga. Kedua, pada saat kita menggunakan bahasa daerah, hendaknya bahasa daerah yang kita gunakan itu juga mencerminkan jati diri keetnisan kita masing-masing. Dengan kata lain, jati diri sebagai bangsa ataupun suku bangsa/kelompok etnis perlu ditampilkan dalam setiap pandangan, sikap, dan perbuatan yang salah satu bentuk pengungkapannya adalah perilaku berbahasa.
b) Pemahaman kita terhadap jati diri bangsa lazim menggunakan konsep kebudayaan sebagai kerangka acuan. Apabila jati diri itu diukur dengan menggunakan parameter perilaku berbahasa, maka konsep kebudayaan itu perlu difokuskan pada seberapa jauh acuan yang lazim disebut faktor sosial budaya.
c) Melalui butir ke-3 Sumpah Pemuda 1928, bahasa Melayu telah diangkat sebagai bahasa persatuan bahasa Indonesia dengan nama bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia bahkan mempunyai kedudukan yang lain, yaitu sebagai bahasa negara (Pasal 36 UUD 1945). Yang penting dalam hal ini adalah penjelasanya yang menyebutkan bahwa bahasa-bahasa daerah yang dipelihara secara baik-baik oleh rakyatnya akan dihormati dan dipelihara juga oleh negara. Selain itu, disebutkan juga bahwa bahasa-bahasa daerah itu juga merupakan sebagian kebudayaan Indonesia yang hidup.
d) Mengoptimalkan potensi dan pemanfaatan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara agar mencerdaskan kehidupan berbangsa.
e) Sikap batin, hubungan emosional, dan keakraban adalah aspek yang menentukan kecenderungan berbahasa yang pada dasarnya akan menentukan bersangkutan lebih condong kepada ciri keindonesiaan atau ciri kedaerahanya.
f) Para ahli bahasa berkewajiban mengembangkan bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi yang mantap dan modern. Para guru, wartawan, pengarang, dan tokoh masyarakat serta pejabat negara perlu menyadari dirinya sebagai tokoh yang akan diteladani oleh masyarakat luas dalam hal bebahasa. Sementara itu, masyarakat umum diharapkan untuk memperlihatkan sikapnya yang positif terhadap bahasa Indonesia.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar