1.
Perkembangan
Akuntansi Internasional
Fungsi
akuntansi yang demikian penting dalam kehidupan bisnis dan keuangan,
menunjukkan bahwa akuntansi dalam masyarakat bisnis atau internasional
melakukan fungsi jasa. Akuntansi harus tanggap terhadap kebutuhan masyarakat
yang terus berubah dan harus mencerminkan kondisi budaya, ekonomi, hukum,
sosial dan politik dari masyarakat tempat dia beroperasi. Dengan demikian
akuntansi harus berada tetap dalam kedudukannya yang berguna secara teknis dan
sosial.
Akuntansi
Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan
prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar
akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya.
Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan
dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan
bisnis.
Didalam
Akuntansi Internasional terdapat beberapa karakteristik era ekonomi global,
antara lain :
1. Bisnis
internasional
2. Hilangnya
batasan-batasan antar negara era ekonomi global sering sulit untuk
mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada
perusahaan multinasional
3. Ketergantungan
pada perdagangan internasional
Alasan-alasan
perusahaan Go Internasional :
1. Theory
of comparative advantage
2. Imperfect
market theory
3. Product
cycle theory
4. Transfer
technology and Strategic Alliance
Tantangan
bagi profesi akuntan dalam pengembangan akuntansi :
1. Skill
dan kompetensi yang dimiliki
2. Memahami
Cross Functional Linkages, akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik,
prosedur dan standar akuntansi tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai
suatu bentuk terintegrasi. Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi
dan kemampuan untuk memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bisa memenangkan
persaingan global
3. Analisis
keuangan dan perbandingannya
Perkembangan Akuntansi
Internasional sudah seyogyanya diiringi oleh kemampuan individu yang bergerak
dalam bidang akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi
Internasional merupakan penghubung antarnegara. Delapan faktor yang mempengaruhi
perkembangan akuntansi internasional harus dipahami dengan baik agar tercipta
harmonisasi antarnegara yang bertransaksi.
Selain
itu ada 8 (delapan) faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi
internasional, yaitu :
1. Sumber
Pendanaan
Di
Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas
seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang
untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait.
Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama
pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui
pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem
Hukum
Dunia
barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus).
Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang
mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam
hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang
atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus
dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan
Di
kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena
perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk
mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak
terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi
tertentu.
4. Ikatan
Politik dan Ekonomi
5. Inflasi
Inflasi
menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi
kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun
perusahaan.
6. Tingkat
Perkembangan Ekonomi
Faktor
ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu
perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama
7. Tingkat
Pendidikan
Standard
praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivatif
tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten
8. Budaya
Empat dimensi
budaya nasional, menurut Hofstede : individualisme, jarak kekuasaan,
penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
2. Klasifikasi Akuntansi Internasional
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan
dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan
pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi
secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan
praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada 4 (empat) pendekatan terhadap perkembangan
akuntansi :
1.
Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi
didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2.
Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi
bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan
secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3.
Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal
dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan
dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi
jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan
bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4.
Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi
distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh
pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan
memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk
menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan system
hokum suatu Negara. (1) Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki
karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan
penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham
mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk
kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo
Saxon. (2) Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik
beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan
kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah
mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan
ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental.
Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model
pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara
hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi
semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini (1) Ratusan perusahaan
saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka, (2)
Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan
tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok
sector swasta yang professional dan independent, (3) Pentingnya pasar saham
sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar
versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak
permasalahan akuntansi, seperti (1) depresiasi, di mana beban ditentukan
berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi
(penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan
hukum), (2) sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap
diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna
usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum), (3) pension dengan biaya yang
diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan
menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk
meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan
substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan cii utama
akuntansi hukum umum. Akuntansi kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi
ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau
memenuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif
mamastikan bahwa jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum
akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada
di Negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan
dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan
informasi kepada investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk
memenuhi ketentuan hukum.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar