PENETAPAN
HARGA TRANSFER
PENGERTIAN
HARGA TRANSFER
Harga transfer dalam arti luas adalah harga barang dan
jasa yang ditransfer antar pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi
tanpa memandang bentuk pusat pertanggungjawaban. Dalam arti sempit, harga
transfer adalah harga barang atau jasa yang ditransfer antar pusat laba atau
setidak-tidaknya salah satu dari pusat pertanggungjawaban merupakan pusat laba.
Untuk pembahasan lebih lanjut, maka harga transfer ini digunakan untuk
kepentingan penilaian kemampuan laba divisi.
Tujuan yang diinginkan dalam harga transfer :
1. Memaksimalkan
penghasilan global
2. Mengamankan
posisi kompetitif anak/cabang perusahaan dan penetrasi pasar
3. Mengevaluasi
kinerja anak/cabang perusahaan mancanegara
4. Menghindarkan
pengendalian devisa
5. Mengatrol
kredibilitas asosiasi
6. Mengurangi
risiko moneter
7. Mengatur
arus kas anak/cabang yang memadai
8. Membina
hubungan baik dengan admintrasi setempat
9. Mengurangi
beban pengenaan pajak dan bea masuk
10. Mengurangi risiko pengambil alihan
oleh pemerintah.
PENENTUAN
HARGA TRANSFER INTERNASIONAL : VARIABEL YANG RUMIT
Kebutuhan untuk penentuan harga transfer muncul
apabila barang dan jasa dipertukaran di antara unit-unit organisasi yang sama.
Ada beberapa variabel dalam mementukan harga transfer:
1. Faktor Pajak
Harga
transaksi yang wajar merupakan harga yang akan diterima oleh pihak-pihak tidak
berhubungan istimewa untuk barang-barng yang sama atau serupa dalam keadaan
yang sama persis atau serupa. Metode penentuan harga transaksi wajar yang dapat
diterima adalah :
a) Metode
penentuan harga tidak terkontrol yang sebanding
b) Metode
penentuan harga jual kembali
c) Metode penentuan
biaya plus dan
d) Metode harga
lainnya
2. Faktor Tarif
Tarif yang
dikenakan untuk barang-barang impor juga mempengaruhi kebijakan penentuan harga
transfer perusahaan multinasional. Sebagai tambahan atas keseimbangan yang
diidentifikasikan, perusahaan multinasional harus mempertimbangkan biaya dan
manfaat tambahan, baik internal maupun eksternal. Tarif pajak tinggi yang
dibayarkan oleh importer akan menghasilkan dasar pajak penghasilan yang lebih
rendah.
3. Faktor Daya Saing
Demikian
juga halnya, harga transfer yang lebih rendah dapat digunakan untuk melindungi
operasi yang sedang berjalan dari pengaruh kompetisi luar negeri yang semakin
mengikat pada pasar setempat atau pasar lainnya. Pertibangan daya saing seperti
itu harus diseimbangkan terhadap banyak kerugian berakibat sebaliknya. Harga
transfer untuk alasan-alasan kompetitif dapat mengundang tindakan anti trust
oleh pemerintah.
4. Risiko Lingkungan
Apabila
faktor daya saing luar negeri dapat menjamin harga transfer yang rendah dan
dibebankan kepada anak perusahaan luar negeri, resiko atas harga inflasi yng
sangat tinggi dapat mengakibatkan hal yang sebaliknya. Inflasi mengurangi daya
beli uang tunai yang dimiliki perusahaan. Harga transfer yang tinggi terhadap
barang atau jasa yang diberikan kepada anak perusahaann yang menghadapi inflasi
tinggi dapat mengalihkan kas dalam jumlah yang sangat besar dari anak
perusahaan tersebut.
5. Faktor
Evaluasi Kinerja
Kebijakan
harga transfer juga dipengaruhi oleh pengaruh mereka terhadap perilaku
manajemen dan sering kali merupakan penentu kinerja perusahaan yang utama.
6. Kontribusi Akuntansi
Para akuntan
manajemen dapat memainkan peranan yang signifikan dalam menghiting kesibangan
dalam strategi penentuan harga transfer. tantangan yang dihadapi adlah
mempertahankan perpseektif global pada saat melakukan pemetaan manfaat dan
biaya yang berkaitan dengan keputusan penentu harga.
METODOLOGI
PENENTUAN HARGA TRANSFER
Dalam suatu dunia dengan harga transfer yang sangat
kompetitif, tidak akan menjadi masalah besar ketika hendak menetapkan harga
transfer sumber daya dan jasa antar perusahaan. Namun demikian, jarang sekali
terdapat pasar eksternal yang kompetitif untuk produk-produk yang ditransfer
antar entitas yang berhubungan istimewa tersebut. Masalah penentuan ini sangat
terasa dalam tingkat internasional, karena konsep akuntansi biaya ini berbea
dari satu negara ke negara lainnya.
1. Harga Versus Biaya Versus
Sistem harga
transfer berbasis biaya dapat menangulangi kebanyakan kekurangan ini. Sistem
ini (1) sederhana digunakan, (2) didasarkan pada data yang langsung tersedia,
(3) mudah untuk dijelaskan kepada otoritas pajak, (4) merupakan hal yang sering
dilakukan, sehingga dapat menghindari terjadinya fiksi internal yang sering
terjadi apabila sistem arbitrer digunakan.
2. Prinsip Wajar
Harga
transfer antarperusahaan dengan mengadaikan transaksi itu terjadi antara
pihak-pihak yang tidak berhubungan istimewa dipasar yang kompetitif.
3. Metode Harga Tidak Terkontrol yang Setara
Metode ini
tepat digunakan jika barang tersedia dalam jumlah cukup sehingga penjualan yang
dikonrtol pada dasarnya sebanding dengan penjualan pada pasar terbuka.
4. Metode Transaksi Tidak Terkontrol yang Setara
Diterapkan
untuk pengalihan aktiva tidak berwujud. Metode ini digunakan untuk
mengidentifikasikan tingkat royalti acuan dengan mengacu pada transaksi yang
tidak terkontrol dimana aktiva tidak berwujud yang sama dialihkan.
5. Metode Harga Jual Kembali
Metode ini
menghitung harga transaksi yang wajar yang diawali dengan harga yang dikenakan
atas penjualan barang yang dimaksud kepada pembeli yang idependen.
6. Metode Penentuan Biaya Plus
Metode ini
secara khusus berguna apabila barang semi jadi dialihkan antarperusahaan
afiliasi luar negeri, atau jika satu entitas merupakan sub kontraktor bagi
perusahaan lain.
7. Metode Laba Sebanding
Metode ini
umumnya memerlukan penyesuaian atas perbedaan-perbedaan yang ada antara pihak
yang dibandingkan. Faktor-faktor yang memerlukan penyesuaian tersebut adalah
kodisi penjualan yang berbeda, perbedaan biaya modal, resiko nilai tukar valuta
asing, dan resiko lainnya dan perbedaan dalam praktik pengukuran akuntansi.
8. Metode Pemisahan Laba
Metode ini
digunakan jika acuan produk atau pasar tidak tersedia. Pada dasarnya metode ini
mecakup pembagian laba yang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak
berhubungan istimewa, yaitu antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang
wajar.
9. Metode Penentuan Harga Lainnya
Menurut OECD
: Harus diakui bahwa harga yang wajar dalam banyak kasus tidak dapat ditetapkan
dengan tepat dan bahwa dalam situasi seperti itu akan dipandang perlu untuk
mencari perkiraan wajar yang mendekatinya. Seringkali, akan lebih bermanfaat
untuk perhitungan lebih dari satu metode untuk mendapatkan perkiraan atas harga
yang memuaskan dengan memperhatikan bukti-bukti yang tersedia.
10. Perjanjian
Penentuan Harga Lanjutan
Mekanisme
yang digunakan oleh perusahaan multinasional dan otoritas pajak untuk secara
sukarela menegosiasikan metodelogi penentuan harga transfer yang disepakati dan
mengikat kedua belah pihak.
Sumber :
Choi D.S.
Frederick & Meek K. Gary. 2005. Akuntansi Internasional, Edisi 5 Buku 2.
Jakarta: Salemba Empat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar